Jadwal Penyerahan Sertifikat Sertifikasi Guru Kemendikbud Kuota 2012
dibagi berdasarkan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Untuk penyerahan tahap
pertama sebagai berikut :
1. Senin / 12 November 2012 untuk Kabupaten Agam, dan Kota Pariaman.
2. Selasa / 13 November 2012 untuk Kabupaten Solok, dan Kabupaten Pasaman.
3. Rabu / 14 November 2012 untuk Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan.
4. Jum’at / 16 November 2012 untuk Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pasaman Barat.
5. Senin / 19 November 2012 untuk Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam, dan Kabupaten Mentawai.
Untuk daerah selain yang disebutkan di atas, akan diserahkan pada jadwal yang akan diumumkan pada pengumuman berikutnya.
Ketentuan pengambilan sertifikat :
1. Jadwal pengambilan sesuai dengan yang disebutkan di atas pada pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB dilanjutkan pukul 13.30 WIB – 17. 00 WIB
2. Tempat pengambilan sertifikat : Kantor Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP di belakang Mesjid Al-Azhar UNP.
3. Dapat diwakilkan kepada salah seorang (sesama) peserta tahun 2012 dengan membawa :
a. Surat kuasa pengambilan sertifikat, bermaterai Rp 6000 yang diketahui oleh kepala sekolah dibubuhi cap/stempel sekolah (surat ditulis di atas kertas kop sekolah)
b. Membawa tanda pengenal PLPG (kokarde), lembaran A1, dan ijazah terakhir, serta kartu identitas (KTP/SIM).
Demikian pengumuman ini.
TTD.
PSG 106 UNP.
1. Senin / 12 November 2012 untuk Kabupaten Agam, dan Kota Pariaman.
2. Selasa / 13 November 2012 untuk Kabupaten Solok, dan Kabupaten Pasaman.
3. Rabu / 14 November 2012 untuk Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan.
4. Jum’at / 16 November 2012 untuk Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pasaman Barat.
5. Senin / 19 November 2012 untuk Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam, dan Kabupaten Mentawai.
Untuk daerah selain yang disebutkan di atas, akan diserahkan pada jadwal yang akan diumumkan pada pengumuman berikutnya.
Ketentuan pengambilan sertifikat :
1. Jadwal pengambilan sesuai dengan yang disebutkan di atas pada pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB dilanjutkan pukul 13.30 WIB – 17. 00 WIB
2. Tempat pengambilan sertifikat : Kantor Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP di belakang Mesjid Al-Azhar UNP.
3. Dapat diwakilkan kepada salah seorang (sesama) peserta tahun 2012 dengan membawa :
a. Surat kuasa pengambilan sertifikat, bermaterai Rp 6000 yang diketahui oleh kepala sekolah dibubuhi cap/stempel sekolah (surat ditulis di atas kertas kop sekolah)
b. Membawa tanda pengenal PLPG (kokarde), lembaran A1, dan ijazah terakhir, serta kartu identitas (KTP/SIM).
Demikian pengumuman ini.
TTD.
PSG 106 UNP.
2 komentar:
Trimks Infonya Pak...
Dini: Batam
Thanks infony
Khalid:Pknbru
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar,namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.