Yogyakarta Humas BKN, Semua Pegawai
Negeri Sipil (PNS) tanpa kecuali mulai 1 Januari 2014 akan diterapkan
kontrak kerja pegawai. Kontrak kerja yang dibuat untuk tiap tahun ini
merupakan kesepakatan antara pegawai dan atasan langsungnya. Kontrak
atau perjanjian kerja ini merupakan implementasi dari peraturan
pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2011. Untuk mempersiapkan hal terkait
Kantor Regional (kanreg) V BKN Jakarta menggelar rapat koordinasi
(Rakor) kepegawaian tentang Sasaran Kerja Pegawai bagi intansi
se-wilayah kerja kanreg V BKN Jakarta pada Senin–Rabu (29-31/10) di Grand Quality
Hotel Jl Adisucipto No 48 Yogyakarta. Rakor ini dibuka oleh Kepala BKN
yang diwakili oleh Deputi INKA Yulina SN dan diikuti oleh 93 peserta
dari BKD Provinsi dan BKD kabupaten Kota dari Provinsi Lampung, Provinsi
DKI Jakarta dan Provinsi Kalimantan Barat.
Deputi INKA Yulina SN (tengah) membuka acara Rakor didampingi Kakanreg I BKN Yogya Edy Wahyono SP (kiri) dan Kakanreg V BKN Jakarta Hasyim Hadi Saputro
Turut hadir dalam acara Rakor tersebut
dan menjadi narasumber sesuai bidang masing masing antara lain kepala
Kanreg V BKN Hasyim Hadi Saputro, Kepala Kanreg I BKN Jogyakarta Edy
Wahyono SP, pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan kanreg V
BKN Jakarta.
Suhenda, Kepala Seksi Bimtek Kepegawaian I Kanreg V BKN Jakarta, (berdiri) sedang memandu penyusunan SKP
Dalam arahan saat membuka secara resmi
Rakor ini Yulina mengatakan bahwa untuk mempercepat program Reformasi
Birokrasi ditekankan secara khusus peningkatan profesionalisme PNS.
Profeionalisme PNS dimulai dari proses rekrutmen menggunakan metode Computer Assissted Test (CAT) . Kanreg BKN harus sudah siap dengan station CAT
ini pada tahun 2013, sehingga pelaksanaan test bagi honorer K 2 dapat
dilaksanakan dengan baik. Yulina juga mengapresiasi Kanreg V BKN Jakarta
yang telah 100 persen melakukan pemetaan nama jabatan struktural bagi
instansi daerah yang menjadi wilayah kerjanya. Dalam kesempatan
tersebut Yulina juga memberikan apresiasi kepada Kanreg I BKN Jogya yang
selesai melakukan rekonsiliasi data bagi pegawai yang ada di wilayah
kerjanya.
Para peserta antusias melakukan Praktek Penyusunan SKP
Dalam rakor ini kepada seluruh peserta dibagikan secara gratis softcopy
materi untuk melakukan penyusunan dan penilaian sasaran kerja
pegawai. Para peserta Rakor antusias mengikuti bimbingan para nara
sumber pada saat praktek melakukan penyusunan dan penilaian sasaran
kerja pegawai. Peserta menyadari bahwa pada akhirnya mereka semua mau
tidak mau harus melakukan hal ini bahkan punya kewajiban untuk
mengajarkan kepada pengelola kepegawaian di satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) di daerahnya masing- masing. (Petrus)
Info ini di Sadur dari: http://www.bkn.go.id
|
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar,namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.