Natural, Informative And Educative

Natural, Informative And Educative
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE 75, SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA, MARHABAN YA MUHARRAM. SELAMAT MEMASUKI TAHUN BARU ISLAM 1442 H" Mohon maaf lahir batin

Rabu, 02 November 2011

Menelusuri Sistem Ekonomi Islam Dan Sistem Ekonomi Kapitalis: Sebuah Tinjauan Singkat

Share

Oleh: Taufik el-Syam 

A.   Pendahuluan
Setelah ideology sosialis tumbang dengan berakhirnya Uni Soviet sebagai gerbongnya. Masyarakat dunia mulai bertanya-tanya, apakah hal ini menunjukan lahirnya eksistensi kapitalisme yang selama ini menjadi saingan sosialisme. Setelah runtuhnya sosialisme di Uni Soviet seolah-olah memberikan sinyal terhadap dunia bahwa ideology kapitalis mulai menguasai dunia dan tentu saja mencengkram berbagai Negara tak terkecuali di Negara-negara dunia ketiga.
Amerika Serikat sebagai salah gembong ideology kapitalis menancapkan pengaruhnya diberbagai Negara, keberadaan WTO, GATT dan memanfaatkan IMF dan Bank Dunia, seolah-olah usaha Amerika semakin terlaksana sehingga iming-iming bantuan dari organisasi-organsisasi tersebut guna pencapaian pertumbuhan ekonomi ternyata malah memperburuk keadaan negara-negara yang dibantunya.
Ekonomi kapitalis yang hanya mementingkan pertumbuhan ekonomi, tanpa ingin mengetahui apakah pertumbuhan ekonomi yang dicapai betul-betul mengandalkan sektor riil atau pertumbuhan ekonomi tersebut hanyalah semu, yakni mengandalkan sektor non-riil (sektor moneter). Dalam kenyataannya, di dalam sistem ekonomi kapitalis pertumbuhannya lebih dari 85 % di topang oleh sektor non-riil dan sisanya sektor riil. Akibatnya adalah ketika sektor non-rill ini ambruk, maka ekonomi negara-negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis juga ambruk. Inilah fenomena yang menimpa negara-negara penganut sistem ekonomi kapitalis saat krisis ekonomi melanda dunia beberapa dekade terakhir.
Kekayaan yang hanya bertumpuk pada segelintir orang merupakan kenyataan bahwa ideology kapitalisme hanya mengedepankan sifat indivisualistik belaka. Karenanya sudah dapat dipastikan bahwa saat ini yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Dalam sistem kapitalistik aspek kesejahteraan masyarakat banyak yang terabaikan.
Sesuai dengan namanya. Ideologi Kapitalisme berfalsafahkan modal (capital ), sehingga peran modal dalam keberlangsungan perekonomian sangat dominan. Dengan berfalsafahkan capital seperti ini, tentu saja membawa akibat buruk, karena bagi mereka yang tidak mempunyai kapital atau bermodalkan sedikit akan tersisih dengan sendirinya, dan pada akhirnya masyarakat “kecil” akan terpinggirkan ditengah-tengah sistem kapitalis.
Ditengah keterpurukan itu, Islam menawarkan sebuah solusi alternative bagi perekonomian dunia. Sistem ekonomi Islam yang telah lama dikonsepkan semenjak zaman Nabi telah membrikan penawaran yang cukup kongkrit bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan umat manusia. Sistem ekonomi Islam yang bersumberkan petunjuk wahyu, mempunyai konsep dan filosofi yang mendalam untuk menata perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya sistem ekonomi Islam dibumikan untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat yang dinanti-nantikan.
B. Sejarah Kapitalisme
Sebuah pemikiran tentu tidak “ujug-ujug” datang begitu saja, tetapi paling tidak ada beberapa hal yang melatarbelakangi keberadaannya. Begitupula dengan kapitalisme, sebagai sebuah ideologi tentunya mempunyai rangkaian historisitas dalam membentuk ideologi tersebut.
Munculnya kapitalime dapat ditelusuri semenjak abad ke-16 bahkan semenjak ide-ide awal pencerahan Eropa. Pemikiran-pemikiran mengenai indivisualisme, Humanisme, Protestanisme, Liberalisme dan Pragmatisme banyak dikemukakan pada masa-masa pencerahan eropa.[1]
Paling tidak, ada dua hal yang melatarbelakangi transformasi kapitalisme, yaitu:
1. Reformasi Protestan
Reformasi protesatan mengubah pandangan keagamaan masyarakat Eropa yang awalnya menganggap rendah kegiatan pandangan (mencari kekeyaan). Reformasi protestan melahirkan pandangan etos kerja yang kemudian menjadi faktor pendorong masyarakat eropa berfikir kapitalis.
Adalah seorang penganut perotestan yang bernama Benyamin Franklin yang banyak menggembor-gemborkan tentang semangat untuk mencari keuntungan-keuntungan yang rasional.[2]
2. Revolusi Industri
Revolusi industri dengan penemuan teknologi barunya (mesin) di Inggris. Mengubah pola produksi dan pola ekonomi. Struktur ekonomi menjadi terpolarisasi kedalam hubungan antara pemilik modal industri dan kaum pekerja.
Fase ini ditandai oleh pengaruh pemikiran Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “An Iqury Into The Nature and Cause of nation”.
Disamping itu, ekonomi kapitalis berkembang karena adanya politik kolonialisme dan imprealisme yang melanda negara-negara Asia dan Afrika. Paul Baran menyatakan bahwa kapitalisme terbentuk ketika terjadi akumulasi modal dalam bentuk modal dagang yang kemudian menjadi dasar ekspansi Eropa dimana negara memberikan dukungan terhadap kompetisi. Dengan demikian, Baran melihat perkembangan kapitalisme sebagai perkembangan di satu wilayah dengan mengorbankan wilayah-wilayah lainnya.
Berkaitan erat dengan kebijakan Kapitalisme, Perang Dunia II telah mendorong upaya untuk penyusunan kembali pemikiran ekonomi yang kemudian melahirkan ekonomi pembangunan, Gunnar Myrdal menyatakan gagasan pembangunan ini dilatarbelakangi oleh: Pertama likuidasi kekuasaan struktur kolonial yang cepat. Kedua, adanya harapan akan perkembangan di negara-negara terbelakang itu sendiri. Ketiga, ketegangan internasional yang memuncak pada perang dingin, yang membuat nasib negara-negara terbelakang menjadi keprihatinan kebijakan luar negeri.[3]
C. Kerangka Berfikir Kapitalisme
Sesuai dengan akhirannya “isme”, kapitalisme merupakan sebuah faham. Bahkan semacam keyakinan. Kapitalisme terdiri dari kumpulan gagasan, yang kemudian mencapai bentuk ideologi. Ideologi dalam arti ide-ide besar yang terstruktur secara konsisten (sistematis) untuk hal-hal yang dianggap pokok bagi kehidupan manusia, terutama berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ideologi dimaksud juga dapat dianggap sebagai penglihatan ke depan (visi) yang komperhensif atau sebagai cara memandang segala sesuatu.[4]
Landasan filosofi sekaligus welstanchaung sisitem ekonomin kapitalis adalah matralisme dan sekulerisme. [5] Pengertian manusia sebagai homo economicus atau economic man adalah manusia yang materalis hedeonis, sehingga ia selalu dianggap memiliki serakah atau rakus terhadap materi. Dalam perspektif materalisme hedeonis murni, segala kegiatan manusia dilatarbelakangi dan diorientasikan kepada segalal sesuatu yang bersifat material. Manusia dianggap merasa bahagia jika segala kebutuhan materialnya terpenuhi secara melimpah. Pengertian kesejahteraan yang materialistik seperti ini sering kali menafikan atau paling tidak meminimalkan keterkaitannya dengan unsur-unsur spritual.
Disisi lain dari landasan filosofi kapitalisme adalah sekularisme. Yaitu memisahkan hal-hal yang bersifat spiritual dan material secara dikotomis. Segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia merupakan urusan manusia itu sendiri sedangkan agama hanyalah mengurusi hubungan manusia dengan tuhannya saja. Maka jangan heran dalam sistem kapitalisme, norma dan etika menjadi barang langka yang sulit ditemukan.
Untuk mengidentifikasi ideologi kapitalis. Disini perlu dikemukakan mengenai ide-ide dari kapitalisme itu sendiri. Ada beberapa ide pokok yang dianggap menjadi gagasan terpenting dan paling mendasar dalam kapitalisme dewasa ini. Pertama, diakuinya hak milik perorangan secara luas, bahkan hampir tanpa batas. Kedua, diakui adanya motif ekonomi, mengejar keuntungan secara maksimal, pada semua individu. Ketiga, adanya kebebasan untuk berkompetisi antar individu, dalam rangka peningkatan status sosial ekonomi masing-masing. Keempat, adanya mekanisme pasar yang mengatur persaingan dan kebebasan tersebut. [6]
Disamping itu, dengan tidak jauh berbeda Umer Chapra mengemukakan tentang ciri yang menonjol dari kapitalisme:[7]
1. Ia menganggap ekspansi kekayaan yang dipercepat dan produksi yang maksimal serta pemenuhan keinginan ( want ) menurut preferensi individual sebagai sangat esensial bagi kesejahteraan manusia.
2. Ia menganggap bahwa kebebasan individu yang tak terhambat dalam mengaktualisasikan kepentingan diri sendiri dan kepemilikan atau pengelolaan kekayaan pribadi sebagai sesuatu hal yang sangat penting bagi inisiatif individu.
3. Ia berasumsi bahwa inisiatif individual ditambah dengan pembuatan keputusan yang terdesentralisasi dalam suatu pasar kompetitif sebagai syarat utama untuk mewujudkan efesiensi optiimum dalam alokasi sumber daya.
4. Ia tidak mengakui pentingnya peran pemerintah atau penilaian kolektif, baik dalam efesiensi alokatif maupun pemerataan ditribusi.
5. Ia mengklaim bahwa melayani kepentingan diri sendiri ( self interest ) oleh setiap individu secara otomatis melayani kepentingan sosial kolektif.
Kapitalisme memandang bahwa manusia adalah pemilik satu-satunya terahdap harta yang diusahakan, tidak ada hak orang lain di dalamnya.[8] Konsep hak milik dalam kapitalisme sangat tak terbatas sehingga individualistis sangat ditonjolkan dalam kapitalisme ini. Seseorang bebas membangun rumah yang sangat mewah dengan dana milyaran rupiah. Walaupun tetangganya merasa keberatan dengan pembangunan tersebut karena misalnya rumahnya menjadi terhalangi dari sinar matahari.
Kebebasan absolut ini merupakan sebuah rumusan yang dikemukakan oleh John Locke yang mengatakan bahwa manusia adalah miliknya sendiri. Bahkan John Locke menyatakan bahwa perolehan pribadi tanpa batas sesungguhnya sesuai dengan ajaran-ajaran injil maupun menurut akal sehat.[9] Norma semacam ini mengakibatkan masyarkat lebih cenderung memikirkan kegiatan yang efektif dalam mencari harta. Sehingga dialiktika kehidupan kapitalis mendorong sikap yang mementingkan diri sendiri.[10]
Faktor pendukung kebebasan ini adalah[11]
1) Pandangan terhadap eksisitensi individu sebagai pusat dunia dan tujuan yang akan di raih
2) Adanya tujuan untuk merealisasikan kekuasaan terbesar bagi kepentingann individu, dan pertimbangan bahwa kepentingan umum dinyatakan sebagai kumpulan kepentingan-kepentingan individu.
3) Urgensi kebebasan ekonomi tanpa batas dan perdagangan sempurna yang diharapkan akan memberikan jaminan kebutuhan para konsumen.
Motif mencari keuntungan meupakan ide lain dari kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalis dipengaruhi oleh semangat mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis ini didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Dalam mendapatkan laba sebanyak-banyaknya tersebut, kadangkala sampai tidak memperdulikan etika dan moral karena ketatnya persaingan tersebut. Kebebasan yang ditawarkan kapitalis membawa konsekuensi persaingan atau kompetisi yang sangat ketat antar individu. Sehingga kompetisi ini berujung pada mekanisme pasar dalam menentukan harga.
Adam Smith adalah peletak dasar pemikiran kapitalisme yang menjelaskan bekerjanya mekanisme hukum pasar atas dasar dorongan kepentingan-kepentingan pribadi karena kompetisi dan kekuatan individualisme dalam menciptakan keteraturan ekonomi. Melaluinya, kapitalisme melakukan klasifikasi antara nilai guna dengan nilai tukar yang ada pada setiap komoditi. Ukuran riil dari nilai tukar komoditi, harus dilihat dari kondisi pertukaran, dimana 'ukuran riil' dari nilai komoditi adalah kuantitas dari kerja yang berada dalam barang-barang lain yang dapat dipertukarkan di pasar.
Tokoh berikutnya yang penting adalah David Ricardo, yang melakukan kritik terhadap Adam Smith, terutama yang berkaitan dengan nilai komoditi. Menurutnya, nilai komoditi terdapat pada kerja manusia berikut bahan-bahan mentah dan alat-alat kerja. Ricardo menemukan bahwa komoditi yang dijual pada harganya, kira-kira akan setara dengan jumlah kerja yang diperlukan untuk memproduksinnya. Asumsinya satu-satunya nilai tukar, berawal dari jumlah kerja yang digunakan untuk memproduksi, Karenanya dari Ricardo-lah sifat parasit dari seluruh pendapatan yang tidak diperoleh dari kerja terbongkar, sebab darinya, kelak akan ditemukan apa yang dinamai dengan nilai lebih dan kerja lebih.[12]
Disamping itu, salah satu hal yang paling mendasar dari kapitalisme adalah pengalihan surplus ekonomi kepada kaum pemilik modal. Surplus ekonomi itu kemudian diakumulasikan dan harus “disalurkan” kembali agar mendapat surplus berikutnya, yang juga diupayakan agar terjadi secara berkesinambungan (sustainable). Surplus ekonomi itu setidaknya didapat dari rente ekonomi (bunga dan sewa) dan keuntungan usaha produksi.[13]
Adapun dari sisi pengawasan, dengan berpijak pada kebebasan individu. Kapitalisme meminimalisir peran pemerintah sebagai pengatur dalam kegiatan pasar. Sehingga pemerintah tidak dapat campur tangan dalam mekanisme pasar. Karena invisble hand –nya ini, kapitalis percaya mekanisme pasar akan tumbuh dengan sendirinya.
Terlepas (jika kita tidak setuju sepenuhnya) dari pandangan Marx, kita memang dapat memberi arti Kapitalisme sejak abad ke 19 sebagai suatu formasi sosial. Formasi sosial yang dimaksud meliputi struktur sosial atau susunan masyarakat, mekanisme produksi, serta kinerja (performa) ekonomi yang utama. Secara singkat, kapitalisme dapat didefinisikan sebagai tatanan sosial kemasyarakatan yang didominasi oleh para pemilik modal, dimana mekanisme harga (pasar) menjadi cara pemecahan masalah yang utama dalam menentukan produksi, konsumsi dan distribusi.[14]
Sekelumit hal-hal diatas merupakan ide-ide dasar dari sistem kapitalis yang tentunya tidak secara gamblang terjelaskan semua yang terkandung dalam kapitalsme itu sendiri. Karena memang kapitalisme mrupakan sebuah ideologi yang sudah terstruktur dan menjadi pandangan sebagian masyarakat.
D. Dampak Kapitalisme
Pernahkah kita membayangkan, 3 orang terkaya di dunia, kekayaannya lebih besar dari gross domestic product (GDP) 48 negara termiskin dunia, yang berarti setara dengan seperempat jumlah total negara di dunia? Itulah hasil penelitian Brecher dan Smith. Tidak kalah hebatnya, menurut penelitian Noam Chomsky, 1% penduduk dengan pendapatan tertinggi dunia setara dengan 60% penduduk pendapatan terendah dunia, yaitu sama dengan 3 miliar manusia. Di Indonesia, Putera Sampoerna (58 tahun) baru saja menggegerkan dunia bisnis Indonesia karena telah menjual 40% sahamnya senilai US$ 2 miliar. Berarti, Bos PT HM Sampoerna Tbk. tersebut akan menerima uang senilai Rp 18,6 triliun. Padahal Putra Sampoerna hanyalah orang nomor 387 dari 500 orang terkaya di dunia menurut majalah Forbes.[15]
Pada tahun 1960, 20% penduduk dunia terkaya menikmati 75% pendapatan dunia. Sedangkan 20% penduduk termiskin hanya menerima 2,3% pendapatan dunia. Pada tahun 1997 ketimpangan global itu bukan semakin berkurang, namun makin parah. Sebanyak 20% penduduk terkaya itu menikmati pendapatan global makin banyak, yakni 80%. Sebaliknya, 20% penduduk termiskin dunia menerima pendapatan global makin sedikit, yakni menjadi 1% saja. [16]
Dari data-data yang dikemukakan diatas menunjukan adanya kesenjangan yang sangat jauh antara yang kaya dan miskin. Dengan dalih kebebasan, sistem kapitalis sejatinya hanya melahirkan diskriminasi antara yang kaya dan yang miskin. Alasannya, kebebasan yang diterapkan saat ini hanya menguntungkan orang kaya, sedangkan usaha milik rakyat tidak didukung dana supaya bisa bersaing secara bebas dengan pemilik modal besar.
Sebagai bukti, perbankan di Indonesia tidak lain dari pada lembaga pencari/pengejar untung, dan sama sekali bukan agent of development. Jika bank-bank kita lebih banyak merupakan perusahaan yang menomorsatukan pendapatan bunga, agar dapat membayar jasa bunga deposito yang menarik kepada deposan, bahkan termasuk tambahan hadiah-hadiah menarik seperti mobil dan rumah-rumah mewah, maka amat sulit menjadikan bank sebagai penggerak kegiatan ekonomi rakyat. Akibatnya bank juga tidak mungkin berperan sebagai lembaga yang mendukung upaya-upaya besar pemberantasan kemiskinan.[17]
Keadilan dalam sistem kapitalisme sangat diabaikan, kesenjangan gajih antara atasan dan bawahan sangat menghawatirkan. Oleh karenanya, di dalam sistem kapitalis kebebasan memilih pekerjaan merupakan salah satu hal yang sangat diagungkan. Dengan begitu, penentuan upah yang tinggi mempengaruhi pekerjaan seseorang. Dari sini munculah eksploitasi besar-besaran pada kaum buruh. Disatu pihak para bos menrima gajih yang sangat tinggi sementara para buruh hanya mendapatkan gajih yang minim. Terutama di negara-negara dunia berkembang semisal Indonesia.
Sebagai contoh,[18] sebuah perusahan sepatu terkenal NIKE dibuat oleh para pekerja di Indonesia. Dari satu sepatu yang dibuat tersebut di pasaran harganya sekitar 1,5-2 juta rupiah. Namun, dari satu sepatu yang dijual mahal tersebut para buruh hanya mendapatkan lima ribu rupiah saja, sebuah upah yang sangat kecil. Bahkan untuk membeli tali sepatunya saja tidak cukup.
Dengan begitu, sebagian besar keuntungan dari sepatu tersebut pastilah lebih mengalir kepada para pemilik modal. Maka pantaslah bahwa sistem semacam ini menambah kesenjangan yang sangat lebar antara yang kaya dan yang miskin. Inilah yang dinamakan ketidak adilan dalam sistem ekonomi.
Kekuatan modal yang ada dalam kapitalisme menujukan potensi kesenjangan berikutnya. Sesuai konsepnya capital, kapitalisme menghargai mereka yang mempunyai modal besar. Namun akibatnya bagi mereka yang hanya bermodalkan kecil dengan sendirinya akan tersisih dikancah perdagangan bebas.
Hal ini bisa kita lihat dalam perekonomian nasional. Betapa pemodal asing berlomba-lomba untuk menanamkan modalnya di Indonesia, tapi dipihak lain posisi ekonomi rakyat dan ekonomi nasional tergerus oleh akibat masuknya modal besar dari asing tersebut. Dengan masuknya paritel besar dari perancis seperti Carrefour, pasar-pasar tradisional mulai terancam keberadaannya.[19]
Tidak adanya campur tangan negara dalam perekonomian membuat pengawasan dari negara tidak diperhitungkan. Negara yang seharusnya dapat meilindungi dan mensejahterakan rakyatnya. Dalam sisitem ekonomi kapitais peran negara hanyalah sebagai penonton belaka. Karena kekuatan sesungguhnya hanyalah berada di tangan pemodal besar.
Dari aspek lingkunganpun, dampak dari kapitalisme sangat terasa. Motif ekonomi yang hanya mengejar keuntungan materi saja menyebabkan lingkungan-lingkungan menjadi terabaikan. Akibatnya Kerusakan ekologi akibat kekayaann alam yang dikuras tanpa peremajaan menyebabkan banyak kekhawatiran akan nasib bumi saat ini. Luas hutan sebagai paru-paru dunia terus menyempit keberadaannya. Maka sudah seharusnya manusia mengehntikan keserakahannya dalam mengenggeruk lingkungannya.
Beberapa hal diatas merupakan sedikit contoh dari dampak yang ditimbulkan dengan diterapkannya sistem kapitalis. Dengan melihat kenyataan semacam itu, apakah dunia tidak melihat bahwa sistem tersebut hanyalah akan membawa kesengseraan rakyat banyak ?
Melihat dampak yang ditimbulkan kapitalisme diatas di Barat sendiri sebagai jantunnya kapitalisme telah menuai berbagai kritik. Dalam kritik tersebut ditekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dan sentuhan moral kemanusiaan, khususnya kepada kelompok masyarakat yang kaya.
Kritik-kritik tersebut mendorong lahirnya aliran-aliran pemikiran ekonomi antara lain: (1) Aliran ekonomi hibah yang berpendapat bahwa “suatu pikiran” yang tidak untuk diri sendiri tidak lagi dianggap sebagai penyelewengan rasionaitas untuk menjelaskan perilaku individu (2) Aliran ekonomi humanistik, yang menekankan pemenuhan kebutuhan dan pengembangan manusia, (3) ekonomi sosial yang melibatkan formulasi ekonomi dalam bentuk pertimbangan etika, bahwa kesakralan gagasan abad pencerahan sudah tidak disukai dan dianggap gagal.[20]
E. Solusi Islam Dalam Tantangan Ekonomi Dunia
Pada dasarnya, setiap manusia menginginkan kebahagiaan baik didunia maupun diakhirat kelak. Apakah itu dari segi material, spiritual, individual maupun sosial. Namun, untuk meraih semua itu ternyata sangat sulit karena keterbatasan-kterbatasan yang ada dalam diri mansuia itu sendiri. Masalah ekonomi hanyalah merupakan salah satu aspek yang dapat menghantarkan manusia kedalam kebahagiaan yang dicita-citakannya tersebut.
Dalam Islam, falah merupakan tujuan hidup seorang muslim. Untuk kehidupan dunia, falah mencakup tiga pengertian, yaitu kelangsungan hidup, kebebasan berkeinginan, serta kekuatan dan kehormatan. Sedangkan untuk kehidupan akhirat, falah mencakup pengertian kelangsungan hidup yang abadi, kesejahteraan abadi, kemuliaan abadi, dan pengetahuan abadi ( bebas dari segala kebodohan ).[21]
Disamping itu, secara konseptual terdapat perbedaan mendasar antara ekonomi konvensional dan ekonomi Islam dalam memandang manusia. Ekonomi konvensional mengasumsikan mansusia sebagai rational economic man, sedangkan ekonomi Islam hendak membentuk manusia yang berkarakter Islamic man ( ’ibadurrahman ). Islamic man dianggap perilakunya rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allah lah yang berhak membuat rules untuk mengantarkan kesuksesan hidup.[22]
Isalamic man dalam mengkonsumsi suatu barang tidaklah dilandasi hanya untuk mencari kepuasaan belaka. Namun lebih dari pada itu, seorang Islamic man akan lebih mempertimbangkan tentang ststus barang tersebut apakah halal atau haram, israf atau tidak, tabzir atau tidak bahkan apakah cara mendapatkannya merugikan orang lain atau tidak. Merupakan pertimbangan-pertimbangan yang harus diperhitungkan oleh seorang Islamic man.
Oleh karena itu, Islamic man tidak lah materialistik. Ia selalu memegang prinsip syari’ah yang selalu menekankan pentingnya berbuat kebajikan terhadap semua orang. Tolong menolong, peduli terhadap sesama merupakan diantara karakterisik Islamic man yang berkecimpung di dalam aktivitas perekonomian. Berbeda dengan kapitalisme yang mempunyai karakter materalistik sehingga kurang mengindahkan nilai-nilai etika.
Dalam ekonomi Islam, hukum hak milik individu adalah hak untuk memiliki, menimati dan memindah tangankan kekayaan yang diakui dan dipelihara oleh Islam, tetapi mereka mempunyai kewajiban moral untuk menyedekahkan hartanya, karena kekayaannya itu juga merupakan hak masyarakat bahkan hewan.[23] Oleh karena itu, al-Qur’an tidak menginginkan harta kekayaan itu hanya berputar diantara orang-orang kaya saja.[24]
Untuk memperoleh harta, kadangkala manusia dengan nafsunya melakukan apa saja demi mencapai apa yang diinginkannya tersebut. Sehingga kadangkala hak-hak orang lain menjadi terabaikan dan menjadikan perolehan-perolehan yang didapatkan berasal dari eksploitasi orang lain. Tujuan nyata dari masyarakat Islam adalah membebaskan manusia dan ini hanya bisa di lakukan di dalam suatu masyarakat dimana kekayaan bukan diperoleh dengan “kekuatan” namun dengan “hasil kerja”.[25]
Dalam ajaran Islam, hak milik dikategorikan menjadi tiga, yaitu:[26]
a. Hak milik individual ( milkiyah fardhiyah / privat ownership )
b. Hak milik Umum atau publik ( milkiyah ‘ammah / public ownership )
c. Hak milik negara ( Milkiyah daulah / state ownership ).
Dalam ekonomi Islam tujuan yang hendak dicapai adalah falah. Oleh karenanya matrealisme atau keuntungan sebanyak-banyaknya tidaklah menjadi tujuan utama dari ekonomi Islam. Mencapai falah yakni kebahagiaan di dunia dan diakhirat merupakan rujukan utama bagi ekonmi Islam. Hal inilah yang dikatakan sebagai kesejahteraan hakiki.
Dalam ekonomi kapitalisme, kita kenal motif ekonomi untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Ini menandakan falsafah materalisme kapitalis yang orientasinya hanya diarahkan kepada hal-hal yang berbau materi belaka. Pada akhirnya motivasi dari semua itu hanyalah untuk memenuhi kepentingan dirinya sendiri dengan cara memaksimalkan kekayaan dan konsumsinya lewat cara apapun.
Menurut Islam, manusia harus mengendalikan dan mengarahkan kehendaknya (want) sehingga dapat membawa maslahah dan bukan mudharat.. Sedangkan keperluan ( need ) muncul dari suatu pemikirtan atau identifikasi secara objektif atas berbgai sarana yang diperlaukan untuk mendapatkan manfaat bagi kehidupan. Keperluan diarahkan oleh rasionaliti normatif dan positif yaitu rasionalitas ajaran Islam, sehaingga bersifat terbatas dan terukur dalam kuantitas dan kualitas. Jadi, seorang muslim mengkonsumsi suatu barang atau jasa dalam rangka memenuhi keperluannya sehingga memperoleh manfaat yang setinggi-tingginya bagi kehidupannya. Hal ini merupakan asas dan tujuan dari syariat Islam itu sendiri yaitu maslahah al-ibad, ( kesejahteraan hakiki untuk manusia ), sekaligus sebagai cara untuk mendapatkan falah yang maksimum.[27]
Berkaitan dengan mekanisme pasar yang mengagungkan kebebasan individu. Islam dengan tegas menolak padangangan mengenai keagungan privat proverty,kepentingan investor, asceticism ( menghindari kehidupan duniawi ), economic egalitarianism maupun authoritarianism ( ekonomi terpimpin atau paham mematuhi seseorang atau badan secara mutlak ).
Dalam mekanisme pasar, sebenarnya Islam juga membolehkan mekanisme penentuan harga diserahkan ke pasar. Dan dalam hal ini pasar tidak mengharapkan adanya intervensi dari pihak manapun, tak terkecuali negara dengan otoritas penentuan harga atau privat sektor dengan kegiatan monopolistik ataupun lainnya.[28]
Kertidakbolehan intervensi negara dalam penentuan harga pasar adalah ketika keadaan normal. Namun dalam keadaan pasar darurat yang menutntut pihak-pihak tertentu untuk ambil bagian menentukan harga hal tersebut diperbolehkan. Pengertian darurat disini ialah kondisi-konsdisi yang menghalangi kompetisi yang fair terjadi ( market Failure ).[29]
Pemerintah berhak untuk mengintervensi pasar pada empat dan situasi kondisi sebagai berikut:[30]
1. Kebutuhn masyarakat atau hajat orang banyak akan sebuah komoditi ( barang maupun jasa ); para fukaha sepakat bahwa sesuatu yang menjadi hajat orang banyak tidak dapat diperjual belikan kecuali denga harga yang sesuai.
2. Terjadi kasus monopoli; para fukaha sepakat untuk, meberlakukan hak hajar ( ketetapan yang membatasi hak guna dan hak pakai atas kepemilikan barang ) oleh pemerintah. Hal ini untuk mengatasi adanya tindakan negatif ( berbahaya ) yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang melakukan kegiatan monopolistik ataupun penimbunan barang.
3. Terjadi keadaan pemboikotan ( al-hasr ), dimana distribusi barang hanya terkonsentrasi pada satu penjualan atau pihak tertentu. Penetapan harga disini untuk meghindari penjualan barang tersebut dengan harga yang ditetapkan sepihak dan semena-mena oleh pihak penjual tersebut.
4. Terjadi koalisi dan kolusi antar para penjual, dimana sejaumlah pedagang sepakat untuk melakukan transaki diantara mereka sendiri, dengan harga penjualan yang tentunya dibawah harga pasar. Ketetapan intervensi ini untuk menghindari kemungkinan terjadi fluktuasi harga barang yang ekstream dan dinamis.
Perlu ditegaskan disini bahwa perbedaan konsep mekanisme pasar Islami dengan kapitalisme adalah bahwa mekanisme pasar kapitalis tidak, bahkan mengharamkan campur tangan dari pihak pemerintah. Berbeda dengan Islam yang membolehkan intervensi dalam keadaan darurat sebagaimana yang dikemukakan diatas.
F. Penutup
Ada banyak kritikan yang dilancarkan untuk mebantah kapitalisme. Kapitalisem dianggap sisstem ekonomi yang terbukti gagal dalam mensejahterakan manusia. Fakta-fakta banyak dikemukakan, kesenjangan yang sangat jauh antara yang kaya dan yang miskin, degradasi moral para pebisnis mebuktikan bahwa kapitalisme bukanlah sebuah solusi yang bijak.
Keberadaan ekonomi Islam, akhir-akhir ini lebih banyak dilirik oleh masyarakat dunia. Keberadaannya bisa dijadikan sebagai alternatif untuk membenahi carut marut perekonomian saat ini. Tidak cukup sampai disana, sebagai muslim yang berjuang untuk menegakan nilia-nilai Islami tentunya harus dibarengi dengan kemampuan pengetahuan yang mumpuni supaya dapat menterjemahkan ruh syari’at dan dapat megamplikasikannya secara tepat demi terciptanya masyarakat yang sejahtera lahir batin dunia akhirat. Wallahua’lam Bishowab.


DAFTAR PUSTAKA
al Jawi, Shiddiq.Dalam Majalah Al wa’ie edisi 83
At-tariqi, Abdullah A. Husein. Ekonomi Islam, Prinsip, dasar dan Tujun. Yogyakarta: MIP, 2004
Andreski, Stainslav, Max Weber: Kapitalisme, Birokrasi dan Agama, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1996
Chapra, M Umer. Masa Depan Ilmu Ekonomi, Jakarta: Gema Insani Press, 2001
Chapra. M. Umer. Islam dan Tantangan Ekonomi. Jakarta: gema Insani Press, 2000
Ebensten, William dan Edwin Fogelman. Isme-Isme Dewasa Ini. Jakarta: Erlangga, 1994
Engineer, Ashgar Ali. Islam dan Teologi Pembebasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006
Heilbriner, Robert L. Hakikat Dan Logika Kapitalisme. Jakarta: LP3ES, 199
Hettne, Bjorn, Teori Pembangunan dan Tiga Dunia, Jakarta: Gramedia, 2001
Manan, M. Abdul. Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Yogyakarta: Dhana Bhakti Wakaf, 1997
Nasution, Mustafa Edwin dkk. Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana. 2007
Nurcholis, “Perbedaan Mendasar Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional”, dalam Menjawab Keraguan dalam Berekonomi Syari’ah, Yogyakarta: Safira Insania Press,2008
Pilger, John. Film Globalisasi, institut for global justice & infid
Prasetyo, Eko, Kapitalisme dan NeoLiberalisme: Sebuah Tinjauan Singkat, Dalam Ekonomi Politik Ekonomi Digital Journal Al-Manar Edisi I/2004
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Press, 2008
Rizki, Awalil dan Nasyith Majidi. Neo Liberalisme Mencengkram Indonesia. Jakarta: E Publishing, 2008
Salim, Faqih Ekonomi Islam: Solusi Fundamental Perekonomian Ummat. Dalam www.ekonomi-Islam.org
Sudarsono, Heri. Konsep Ekonomi Islam:Suatu pengantar. Yogyakarta: ekonisia, 2004
Sumiyanto, Ahmad. BMT menuju Koperasi Moderen. Jogjakarta: ISESPublishing, 2008
Yafi, Ali dkk, Fiqih Perdagangan Bebas, Bandung: Teraju, 2003

[1] Awalil Rizki dan Nasyith Majidi, Neo Liberalisme Mencengkram Indonesia, ( Jakarta: E Publishing, 2008 ), hlm 217
[2]Stainslav Andreski, Max Weber: Kapitalisme, Birokrasi dan Agama, ( Yogyakarta: Tiara Wacana, 1996), hlm. 109
[3] Bjorn Hettne, Teori Pembangunan dan Tiga Dunia, ( Jakarta: Gramedia, 2001), hlm 41
[4] Awalil Rizki dan Nasyith Majidi, Neo Liberalisme, hlm 214
[5] M Umer Chapra, Masa Depan Ilmu Ekonomi, ( Jakarta: Gema Insani Press, 2001 ), hlm. 3
[6] Awalil Rizki dan Nasyith Majidi, Neo Liberalisme Mencengkram Indonesa, hlm 216
[7] M. Umer Chapra. Islam dan Tantangan Ekonomi, ( jakarta: gema Insani Press, 2000) hlm. 18
[8] Abdullah A. Husein At-tariqi, Ekonomi Islam, Prinsip, dasar dan Tujun, ( Yogyakarta: MIP, 2004 ), hlm. 40
[9] Robert L. Heilbriner, Hakikat Dan Logika Kapitalisme, ( Jakarta: LP3ES, 1991 ), hlm. 75
[10] William Ebensten dan Edwin Fogelman, Isme-Isme Dewasa Ini ( Jakarta: Erlangga, 1994 ), hlm 148
[11] Abdullah A. Husein At-tariqi, Ekonomi Islam, hlm 40
[12] Eko Prasetyo, Kapitalisme dan NeoLiberalisme: Sebuah Tinjauan Singkat, Dalam Ekonomi Politik Ekonomi Digital Journal Al-Manar Edisi I/2004, hlm. 6
[13] Awalil Rizki dan Nasyith Majidi, Neo Liberalisme Mencengkram Indonesia, hlm 226
[14] Ibid, hlm 236
[15] Faqih Salim, Ekonomi Islam: Solusi Fundamental Perekonomian Ummat. Dalam www.ekonomi-Islam.org
[16] Shiddiq al Jawi . Dalam Majalah Al wa’ie edisi 83
[17] Dalam sistem ekonomi kapitalis segala upaya dilakukan untuk melindungi kepentingan para pemodal/pemilik uang, yang dengan memberikan jaminan rasa aman pada para pemilik modal ini. Maka ada lembaga penjaminan kredit, dan dalam kaitan penyaluran kredit UMKM ada lembaga KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank), yang dibiayai oleh sebagian bunga kredit yang dibayar penerima kredit (debitor). Mengapa tidak ada Konsultan Keuangan Mitra Ekonomi Rakyat (KKMER) meskipun jelas ekonomi rakyat inilah yang paling membutuhkan jasa konsultan, bukan justru bank yang sebenarnya tidak memerlukan konsultan keuangan itu.
[18] Lihat Film Globalisasi, by John Pilger, Institut for Global Justice & Infid
[19] Ahmad Sumiyanto, BMT menuju Koperasi Moderen, ( Jogjakarta: ISESPublishing, 2008 ), hlm 5
[20] Ali Yafi dkk, “Sistem Perdagangan Bebas Di Era Global: Sejarah dan teori Ekonomi” Dalam Fiqih Perdagangan Bebas, ( Bandung: Teraju, 2003), hlm.79
[21] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam, ( Jakarta: Rajawali Press, 2008 ), hlm 2
[22] Nurcholis, “Perbedaan Mendasar Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional”, dalam Menjawab Keraguan dalam Berekonomi Syari’ah, ( Yogyakarta: Safira Insania Press,2008 ), hlm 62
[23] M. Abdul Manan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, ( Yogyakarta: Dhana Bhakti Wakaf, 1997 ),hlm 65
[24] Lihat 59:7
[25] Ashgar Ali Engineer. Islam dan Teologi Pembebasan. ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006 ), hlm. 158
[26] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam, hlm. 75
[27] Nurcholis, “Perbedaan Mendasar Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional”, hlm. 68
[28] Ada sebuah hadis yang menceritakan tentang kenaikan harga yang luar biasa di masa rosulullah saw. Maka sahabat meminta nabi untuk menentukan harga pada waktu itu, lalu nabi bersabda: “bahwa Allah adalah dzat yang mencabut dan memebri sesuatu, dzat yang memebri rezeki dan penetu harga. ( HR Abu Daud )
[29] Mustafa Edwin Nasution, dkk. Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam. ( jakarta: Kencana, 2007 ). Hlm. 161
[30] Ibid, hlm 162-163

Jumat, 28 Oktober 2011

GENERATION I DON'T CARE

Share

     Hari ini tanggal 28 Oktober 2011 diperingati hari sumpah pemuda ke-83. Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober adalah momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengikrarkan persatuan dan kesatuan bangsa di tengah-tengah penjajahan. Sumpah Pemuda yang lahir dari Kongres Pemuda II, menjadi bagian dari proses konsolidasi kebangsaan menuju cita-cita Indonesia merdeka.
Sumpah Pemuda telah berhasil menyatukan langkah seluruh bangsa Indonesia untuk melakukan perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme ketika itu dan memberikan semangat dan motivasi baru bagi bangsa untuk memperjuangkan nasib dan eksistensi sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Tak terasa tahun 2011 ini juga telah berlalu 13 tahun semenjak Pemuda/Mahasiswa turun ke jalan  bersama masyarakat menuntut perubahan terencana terhadap sistem sosial budaya dan politi. Titik sejarah ini penting, karena menyangkut niat dan kemauan untuk membawa bangsa ini mau ke jenis, lalu bentuk peradaban yang bagaimana? Berbicara tentang masa depan, karena kita tak bisa melepaskan diri dari wacana tentang generasi muda, yang selalu jadi bumper terakhir carut-marut zaman
Secara umum dapat dikatakan, generasi yang “berhasil” memotori tumbangnya era Soeharto, lahir sejak kurun waktu 1972-1979. pertimbangan utamanya adalah peraturan umum di seluruh Perguruan Tinggi, terutama negeri, periode masa studi bagi mahasiswa maksimal 7 tahun.
Jika diandaikan pada tahun 1998 mahasiswa paling yunior berumur 19 tahun, maka yang tertua berusia 19 ditambah 7 tahun sama dengan 26 tahun. Alhasil, usia tertua mahasiswa yang turun ke jalan dan meneriakkan kata-kata “turunkan Soeharto pada bulan-bulan sekitar Mei 1998 adalah lahir tahun 1972”.
Jika kita teliti, sebuah ulasan budaya yang dimuat di Koran Tempo pada tahun 2001 tentang fenomena lahirnya generasi baru dalam konteks kebudayaan dan sejarah konteporer. Mereka diklasifikasikan ke dalam beberapa indikator. Angkatan 1960-an diindikasikan dengan fenomena baby boomers, kala di berbagai penjuru dunia terjadi ledakan penduduk akibat euphoria sehabis perang dunia ke-II. Angkatan ini, yang lahir pada kurun 1960-1970, adalah bayi-bayi yang dilahirkan oleh “generasi bunga”. Generasi bunga adalah yang lahir pada kurun 1940-1950, yang mengalami secara langsung kekejaman perang dunia ke-II, namun belum memiliki kesadaran langsung akan sebuah krisis, sebab umur mereka yang masih terlalu kecil (masih balita atau sedikit di atas balita) untuk memahami situasi. Ketika mereka menginjak puberitas, memasuki usia produktif, perang dunia ke-II telah selesai dan diseluruh penjuru dunia mengalami pemulihan akibat kehancuran perang, industrialisasi meningkat pesat, pasar global mulai bergairah, maka secara kebudayaan massa generasi muda pada masa 1960-1970 itu mengalami wabah eskapisme dan katarsis besar-besaran terhadap kebudayaan populer. Maka, pada zaman inilah lahir dan tumbuh the Beatles, Deep Purple, Rolling Stones, dan kawan-kawan. Di negara kita lahir dan berkembang Koes Plus, Panbers, dan lainnya. Goyang Rock ‘n Roll jadi trade mark anak gaul di masa itu. Celana berlingkar besar pada ujung bawah jadi ciri-ciri dan identitas generasi muda. Generasi Baby Boomers ini dinamakan juga X-generation, generasi X. salah satu produk sukses dari generasi ini adalah Bill Gates, raja perangkat lunak komputer dunia.
Generasi X alias Baby-Boomers inilah yang melahirkan generasi 1970-1980-an. Secara agak terburu-buru generasi ini dilabeli generasi Y. ciri-ciri utama generasi ini adalah: mulai memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi, kritis dan kreatif, serta memiliki militansi yang tinggi. Identitas mereka ini dipengaruhi situasi dunia pada saat mereka mulai puberitas, yaitu kurun waktu 1980-1990-an, saat dimana dunia mulai mengalami krisis di sana-sini, mulai dari krisis ketersediaan bahan mineral, ekonomi, sampai moral. Di era ini wabah AIDS menjadi hantu paling menakutkan, perang di sana-sini dan pertentangan antara kubu barat (Amerika Serikat) dan timur (Uni Sovyet) mencapai puncaknya. Perlawanan tokoh-tokoh prodemokrasi diberbagai negara, dari Nelson Mandela sampai Lech Walesa, dari Che Guevara sampai Aung San Syu Kyi, juga turut mengilhami mereka. Ketakutan akan hancurnya bumi oleh manusia yang tidak becus mengurus bumi membuat generasi muda di mana-mana bangkit, seperti yang pernah terjadi di Amerika Selatan di awal abad 20 (1900-1930). Seperti efek domino, fenomena tersebut menjalar juga ke Indonesia. Dan 21 Mei 1998 itulah puncaknya, saat generasi Y tidak bisa lagi menahan amarah, segala yang dianggap menyimpang dari kehendak hati nurani zaman diterobos, rezim Soeharto tumbang (meski saat itu ternyata belum sepenunhnya tumbang akibat masih banyaknya Soeharto-Soeharto baru bertengger di posisi-posisi strategis bangsa).
Kini, generasi Y sudah mulai dewasa. Kebanyakan mereka sudah enak duduk di kursi empuk jabatan. Tak sedikit yang kini jadi anggota DPRD bahkan DPR. Ada yang menjadi bagian dari struktur pemerintah. Ada yang sengaja menjauh dari sistem atau membuat “sistem” sendiri lewat kewirausahaannya. Ada yang tidak memiliki gaung apa-apa lagi. Generasi telah berganti. Tahun 1998 saya dan teman-teman tidak satupun yang menenteng HP (Hand Phone) sibuk mengirim dan menerima SMS.
Jika ingin mengetik yang agak mewah, mesti pergi ke rental komputer dengan program WS atau Lotus. Kini zaman bergerak maju. Generasi Z, yang lahir pada kurun 1980-1990-an adalah generasi yang sangat melek teknologi. Di Jakarta generasi ABG (Anak Baru Gede), yang berusia 12-17 tahun (berarti masuk generasi Z juga) adalah generasi Sinetron dan internet yang menjadikan Sinetron dan internet sebagai nabi mereka sehari-hari. Jika pada sebuah sinetron diceritakan tentang kegilaan anak ABG pada situs jejaring sosial FB (Face Book), maka di kehidupan nyata kejadiannya juga begitu. Akibat perkembangan cepat teknologi  informasi dan komunikasi maka guru, nabi, dan orang tua generasi Z adalah media massa beserta segenap perangkatnya. Segala-galanya diukur dari sejauh mana ia mampu  memberikan hiburan dan ekstase yang memabukan. Anak-anak usia balita tak lagi suka mengerjakan PR, tapi main game online di warnet-warnet.
Efek negatif dari ini semua adalah bermetamorfosisnya generasi Z menjadi generasi I don’t Care. Maka lihatlah, anak-anak SMA dan Mahasiswa kini tak lagi peduli pada lingkungan sosialnya, cepat lupa pada harga BBM, koruptor yang semakin menggurita, kasus mafia hukum yang hanya di demonstrasi sebentar. Mereka sibuk dengan individu sendiri, individualisme jadi ritual sehari-hari. Apa yang diarahkan oleh media dalam wacana pemberitaan sehari-hari jadi kitab yang musti di pedomani. Maka jangan heran narkoba masih jadi santapan utama. Hukum tidak akan mampu memberantas jika “agama” hiburan tetap mengalahkan agama yang formal dan legal. Maka, jangan frustasi jika anak-anak yang diwajibkan ikut didikan subuh, tetap saja tak paham arti ayat-ayat Al Qur’an serta implementasi sehari-hari. Karena mereka tidak pernah dihadapkan pada contoh nyata suri tauladan yang baik. Kepada siapa mau meniru akhlak yang baik, jika pemimpin tetap korupsi? Siapa yang jadi panutan kalau Ustadz justru cabul pada jamaahnya kasus seperti ini banyak terjadi di beberap tempat.
Jika kita mau jujur, generasi I Don’t Care-lah (atau generasi cuek) generasi muda kita sekarang. Di sekolah dan kampus pergurun tinggi  sangat sulit untuk memancing siswa atau mahasiswa beropini terhadap suatu fenomena sosial. Ini masih taraf beropini, belum taraf  bagaimana mereka memformulasi solusi. Mereka tidak paham, bahwa kemampuan mengapresiasi dan bersikap terhadap segala ketimpangan adalah modal paling utama bagi calon intelektual. Jika sikap  kritis dikalangan  mahasiswa hilang, maka militansi mahasiswa juga tidak akan pernah eksis lagi. Maka, saya tidak akan kaget jika orde reformasi yang sekarang masih kita perjuangkan kemurniannya, suatu waktu kelak, tak akan lama dari kini, kan kehilangan rohnya. Jika para pimpinan suatu  sistem korup, berkolusi, dan bernepotisme, maka dijamin tidak ada yang peduli, I don’t care! Jika di jalan ada anak-anak jalanan, maka sebagai mahasiswa apalagi aktifis sulit untuk bisa dilihat responnya. Paling-paling akan berucap: “gue yang penting kuliah, dan cepat dapat kerja, gitu loh!”
(di tulis M. Isa Gautama, dlm surat kabar kampus Ganto th 2005)

PERNAH ROMANTIS…

Share

   Simaklah Kasih… Kutipan-kutipan kata hatiku, yang kutulis setiap rasa sepi dan rindu itu datang. Dan sekarang di hari jadimu kupersembahkan tuk dongeng sebelum tidur, diawal umurmu yang 20-an.

“Malam ini…. Aku sendiri, tanpa dirimu..memeluk aku. Kasih, kau dimana…, ku ingin bertemu, ungkapkan semua rasa rinduku. Haruskah aku berlari… mengejarmu ?”

Baru kini ku sadari, betapa ku butuh akan dirimu. Kesunyian seperti malam ini, seperti ku rindu bayangan dirimu.
       “ku coba memahami hasratku kini, …..    …..            ….. - .. merasakan manisnya cinta darimu. Basuhkan kasih sayang. Jiwa ragaku, ku pasrahkan semua.

       Hidup ini takkan indah tanpa kau ada di hati. Cinta ini takkan ada tanpa kau ada di sisi. Kekasihku, kau bunga mimpiku, tiada yang lain hanya dirimu. Kau ku sayang dan slalu ku kenang, kan slalu bersama dalam suka dan duka. Rasanya tak mungkin dikau kusakiti dan ku khianati, karena kamu terlalu baik bagiku.

            “ Hari kian bergulir. Makin dekat dirimu dihatiku. Meskipun tak terucapkan, ku merasakan dalamnya CINTAMOE. Jangan berhenti mencintaimu, meski mentari berhenti bersinar.
         
Jangan berubah sedikitpun. Di dalam cintamu .. ku temukan bahagia,. Jalan mungkin berliku, takkan lelah bila di sampingmu. Semakin ku mengenalmu jelas terlihat pintu masa depan. Semoga tiada berakhir, bersemi selamanya..”

            “ Segala rasa cintaku telah kuberi hingga terbelah. Hatiku ini hanya untukmu. Takkan ada yang lain, duhai kasih, kaulah satu. Janji kita slalu, tak mungkin bagi masa menghapus (bersama kan selalu merajut hari, engkau dan aku).”

Senin, 17 Oktober 2011

WAJAH SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Share

    Kita sebagai orang tua seringkali mengikutkan anak kita berbagai macam les tambahan di luar sekolah seperti les matematika, les bahasa inggris, les fisika dan lain-lain. Saya yakin hal ini kita dilakukan untuk mendukung anak agar tidak tertinggal atau menjadi yang unggul di sekolah. Bahkan, terkadang ide awal mengikuti les tersebut tidak datang dari si anak, namun datang dari kita sebagai orang tua. Benar tidak?
Memang, saat ini kita menganggap tidak cukup jika anak kita hanya belajar di sekolah saja, sehingga kita mengikutkan anak kita bermacam-macam les. Kita ingin anak kita pintar berhitung, kita ingin anak kita mahir berbahasa inggris, kita juga ingin anak kita jago fisika dan lain sebagainya. Dengan begitu, anak memiliki kemampuan kognitif yang baik.
Ini tiada lain karena, pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah juga menuntut untuk memaksimalkan kecakapan dan kemampuan kognisi. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada hal lain dari anak yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan. Apa itu? Yaitu memberikan pendidikan karakter pada anak didik. Saya mengatakan hal ini bukan berarti pendidikan kognitif tidak penting, bukan seperti itu!
Maksud saya, pendidikan karakter penting artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli pada tetangganya yang kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.

Ada sebuah kata bijak mengatakan, ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh. Sama juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter anak didik. Lalu apa sih pendidikan karaker itu?
Jadi, Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakter pada anak didik. Saya mengutip empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman yang bernama FW Foerster. Pertama, pendidikan karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut. Kedua, adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru. Ketiga, adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.

Pendidikan karakter penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya. Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik.
Berpijak pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, kita bisa menerapkannya dalam pola pendidikan yang diberikan pada anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anak didik akan arti keajekan dan bertanggungjawab dan berkomitmen atas pilihannya. Kalau menurut saya, sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya, namun kemampuan memilih kita dan pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita tersebut, yakni dengan cara berkomitmen pada pilihan tersebut.
Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran. Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia nan unggul akan dilahirkan dari sistem pendidikan karakter.
(Berbagi dari:  http://www.pendidikankarakter.com)

Jumat, 23 September 2011

Rok Mini Versus Pakaian Syar'i

Share

Belakangan ini, masyarakat Jakarta dikejutkan maraknya kasus pemerkosaan terhadap perempuan. Kejadian itu tentu menyisakan kenangan perih karena kehilangan kesucian yang berusaha dipertahankan. Kaum perempuan sebagai kalangan yang harusnya dilindungi justru mendapatkan ancaman kriminalitas. Mereka mendapatkan gejala serangan asusila yang mengorbankan harga diri.
     Perkembangan suburnya kasus pemerkosaan sendiri sudah banyak terjadi. Tapi mulai ramai kembali menyusul kasus yang menimpa Livia, mahasiswa Binus pada 16 Agustus lalu. Korban menaiki angkot M 24 jurusan Slipi – Srengseng. Dirinya diperkosa dan mayatnya dibuang. Kejadian mengerikan ini memicu ketakutan banyak perempuan untuk naik angkot.
     Belum selesai satu masalah pemerkosaan, masyarakat kembali dikejutkan pemerkosaan karyawati berinisial RS. Dirinya mengalami perampokan dan pemerkosaan saat menaiki angkot yang berputar di sepanjang Jl TB Simatupang. Salah seorang pelaku akhirnya dapat ditangkap dua minggu kemudian setelah korban melihat supir angkot pemerkosanya. Tanpa ampun, korban melaporkan ke kepolisan terdekat yang langsung meringkusnya.
    Rentetan kasus pemerkosaan itu menambah deretan panjang kriminalitas perkosaan di Jakarta. Sebelumnya jumlah kasus perkosaan di Jakarta selama Januari hingga September 2011 mencapai 3753 kasus. Khusus di Jakarta terdapat 40 kasus. Sebagian besar korbannya dicekoki miras kemudian diperkosa dalam rumah. Sedangkan, tiga kasus pemerkosaan terjadi di angkutan umum.
Kerawanan angkutan umum langsung mendapat respons banyak pihak. Kalangan penegak hukum mengambil kebijakan merazia angkot. Supir tembak dan kaca gelap mobil angkot dianggap pokok persoalan maraknya perkosaan sehingga menjadi sasaran razia.
Tidak ketinggalan komentar Fauzi Bowo yang menyatakan bahwa pemerkosaan di angkutan umum muncul karena gaya busana minim. Bupati Aceh Barat Ramli Mansur juga menyatakan perempuan berbusana minim seakan minta dan layak diperkosa.
Menjawab tudingan para birokrat, banyak kaum perempuan merasa terlecehkan. Para perempuan penyuka rok mini berdemonstrasi dan menolak disalahkan. Sebaliknya, mereka menyalahkan ucapan keduanya yang dianggap menimbulkan polemik karena bias gender. Perkataan Foke dan Ramli dianggap menistakan korban yang seharusnya membutuhkan perawatan dan pertolongan fisik.
Rok Mini, sebuah kesalahan ?
Kecaman sekelompok perempuan itu memang dianggap sebuah kewajaran. Tapi bukan sebuah sikap bijak menyalahkan sepenuhnya komentar Foke dan Ramli. Sebab pencegahan dari tindakan kejahatan memang seharusnya dilakukan sejak dini. Sebab kejahatan timbul karena adanya aksi – reaksi. Pemakaian rok mini, perhiasan berlebihan dan pakaian ketat sangat rawan tindakan pelecehan seksual.
Hemat penulis, kita layak mengutuk perbuatan pemerkosaan yang melanda banyak kaum perempuan. Timbulnya tindak pemerkosaan di angkutan umum sangat meresahkan masyarakat utamanya kaum perempuan. Pelaku kejahatan layak dihukum berat atas perbuatannya merusak dan menghilangkan harga diri wanita.
Tapi perlu dipikirkan kembali pendapat Ketua MUI Amidhan. Beliau menegaskan kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Perempuan berbusana ketat, rok mini dan mengumbar aurat dapat membuat syahwat lelaki bergejolak. Pemakaian busana yang meminggirkan aturan agama ditambah perhiasan berlebihan seperti memberikan kesempatan kepada orang lain membuat kejahatan. Apalagi di banyak kota besar banyak perempuan berpakaian tapi sesungguhnya “telanjang”.
Momentum maraknya pemerkosaan seharusnya menjadi ajang refleksi. Kalangan perempuan harus mengembalikan fitrahnya dengan menutup auratnya. Sebab potensi kejahatan seksual banyak dialami perempuan berbusana minim. Ada baiknya, mereka menutup tubuhnya berbalut jilbab dan busana yang sopan. Jika tidak sesuai syariat Islam, minimal menutup kaki sampai di bawah dengkul.
Islam sendiri sebagai agama sudah mengajarkan perempuan bagaimana melindungi dirinya. Syariat Islam meminta kaum muslimah menutup auratnya yaitu seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan. Lebih tegas, Allah menyuruh muslimah untuk berjilbab. Pemakaian jilbab bertujuan agar tidak diganggu lelaki yang bukan muhrimnya.
"Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min semua hendaklah mereka menghulurkan jilbab-jilbab mereka atas (muka-muka) mereka. Yang demikian itu lebih mendekati mereka untuk dikenal supaya mereka tidak diganggu." (al-Ahzab: 59)
Akhirnya hemat penulis, masalah perkosaan di angkutan umum ada dua solusi. Pertama, adanya kesalahan paradigma dari perempuan rok mini bukan sebuah kesalahan. Demonstrasi perempuan penyuka rok mini menjadi sebuah pemantik kejahatan seksual.
Sebaiknya, mereka intropeksi diri memakai busana sopan dan sesuai aturan agama. Jika perlu memakai jilbab sehingga tidak ada sejengkal aurat dapat dinikmati lawan jenisnya.
Kedua, lemahnya perlindungan hukum terhadap kaum perempuan. Pemerintah daerah dan penegak hukum harus mulai tegas terhadap pelaku kejahatan. Pengusutan laporan kejahatan seksual jangan berhenti pada berkas laporan saja. Pelaku harus ditangkap dan diberikan hukuman seberat – beratnya.
Pemerintah daerah dan dinas perhubungan juga harus menindak tegas oknum supir tembak dan kaca mobil angkutan umum. Ini penting demi mencegah kejahatan serupa terulang sekaligus memberikan jaminan keamanan terhadap penumpang perempuan.
Penulis: Inggar Saputra
Pengurus Pusat Persatuan KAMMI dan peneliti Insure

Jumat, 09 September 2011

Memaknai Kembali Hari Olahraga Nasional

Share

  Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2001, hari ini diperingati serentak di seluruh Indonesia, di Jakarta upacara peringatan HAORNAS digelar di halaman Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Tema peringatan Haornas 2011 kali ini adalah "Satu Indonesia, Bangkit dan Maju".  Dengan tema ini, kita ingin olahraga semakin maju dan tidak ketinggalan oleh kemajuan bangsa pada bidang-bidang lain seperti ekonomi, demokrasi dan teknologi.

Di tengah-tengah kemerosotan prestasi para atlet kita, masih pantaskah kita merayakannya? Banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Bukan hanya oleh atlet, pelatih dan para pembina olahraga. Pemerintah dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama.
Peringatan Haornas pertama kali diselenggarakan pada 9 September 1983. Tanggal tersebut sengaja dipilih untuk mengenang sejarah diselenggarakannya Pekan Olahraga Nasional (PON) edisi perdana. PON I digelar 9-12 September 1948, di Solo, melibatkan tak kurang dari 600 atlet yang bertanding dalam sembilan cabang olahraga.
Kesuksesan menggelar PON hanya tiga tahun setelah kita memproklamasikan kemerdekaan adalah sebuah prestasi istimewa. Melalui ajang ini, Indonesia menunjukkan pada dunia bahwa kita adalah bangsa yang berdaulat dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Di tengah situasi keamanan nasional yang belum sepenuhnya terjamin, kita mampu menggelar pesta olahraga nasional.
Olahraga memang menjadi instrumen penting bagi pembangunan karakter bangsa Indonesia (national character building). Di tahun 1962, Indonesia kembali menjadi pusat perhatian dunia saat sukses menjadi tuan rumah Asian Games. Hanya setahun berselang, kita kembali membuat buah bibir lantaran menggelar Games of New Emerging Forces (Ganefo).
Ajang multicabang itu memang dimaksudkan untuk menjadi ‘olimpiade tandingan’. Betapa tidak? Ganefo diikuti oleh 2.200 atlet dari 48 negara. Ganefo adalah alat propaganda Soekarno dalam menyebarkan konsepsinya mengenai dualisme kekuatan dunia saat itu, Oldefo (Old Established Forces) dan Nefo (New Emerging Forces). Pemicu lain adalah keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk mengeluarkan Indonesia dari keanggotaannya setelah kita menentang kepesertaan Israel dan Taiwan dalam Asian Games.
Tumbangnya kekuasaan Soekarno dan berkuasanya rezim Orde Baru tidak berarti perhatian terhadap olahraga menurun. Penetapan tanggal 9 September sebagai Haornas adalah salah satu bukti bahwa Soeharto juga concern dengan olahraga.
Bukti lain yang tak terbantahkan adalah prestasi kita di Sea Games. Sejak pertama kali berpartisipasi pada 1977, Indonesia sudah sembilan kali menjadi juara. Dan yang mengejutkan, semua gelar prestisius itu kita raih di periode kepemimpinan Pak Harto. Pasca runtuhnya Orde Baru, kita belum berhasil mengulangi prestasi manis itu.
Di Olimpiade Seoul 1988, akhirnya Sang Merah Putih bisa berkibar. Tapi, kala itu Indonesia baru bisa meraih medali perak melalui cabang panahan nomor beregu putri. Empat tahun berselang, momen bersejarah akhirnya datang saat Susy Susanti dan Alan Budikusuma mempersembahkan dua medali emas di Olimpiade Atlanta. Sejak itu, bulutangkis tak pernah absen menyumbang medali emas bagi Indonesia dalam tiga penyelenggaraan Olimpiade (Sidney 2000, Athena 2004 dan Beijing 2008).
Entah kebetulan atau tidak, pasca reformasi politik yang terjadi di tanah air pada 1998, prestasi olahraga Indonesia cenderung menurun. Betul bahwa medali emas olimpiade bisa kita pertahankan, tapi tak bisa dimungkiri bahwa atlet bulutangkis kita semakin sulit mengimbangi persaingan atlet-atlet mancanegara. Hal ini bisa dilihat dari pencapaian anak-anak Cipayung di berbagai turnamen bulutangkis, baik beregu maupun perseorangan.
 Prestasi Indonesia di Asian Games (AG) juga sempat menunjukkan tren penurunan, dari posisi ke-11 pada AG 1998, menjadi peringkat 14 di AG 2002 dan posisi ke-22 di AG 2006. Untungnya pada AG 2010 lalu kita bisa merangkak naik kembali ke posisi 15 dari 45 negara peserta.
Sementara itu, dalam enam kali penyelenggaraan Sea Games terakhir, kita juga kesulitan mengembalikan supremasi. Lima kali Indonesia harus puas duduk di urutan ketiga (1999, 2001, 2003, 2007 dan 2009), dan sekali terpuruk di peringkat lima (2005). Kejayaan kita di masa lalu seolah tak berbekas.
Berbagai fakta tersebut seharusnya menyadarkan para pembina olahraga di Indonesia, suatu perubahan revolusioner harus dilakukan. Kita sudah tertinggal beberapa langkah di banding negara-negara tetangga. Jika kita hanya jalan di tempat jangan harap ada peningkatan raihan prestasi.
Perubahan paradigma jadul harus dilakukan. Era sport science sudah bukan lagi sekadar wacana. Kemajuan ilmu teknologi sudah dimanfaatkan negara lain untuk mendukun peningkatan prestasi olahraga. Para pengurus induk organisasi olahraga jangan lagi hanya menunggu berkah dari langit, munculnya atlet berbakat.
Alangkah baiknya jika peringatan haornas ke-28 ini menjadi momentum kebangkitan prestasi olahraga kita di level dunia. Sudah 27 kali kita melalui haornas hanya sebagai sebuah seremonial belaka. Slogan “mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga” yang 28 tahun lalu digemakan oleh Soeharto harus direalisasikan.
Salah satu masalah klasik mandeknya prestasi kita adalah lemahnya pondasi pembinaan olahraga di tanah air. Pembibitan olahraga adalah tahapan penting dalam pembinaan prestasi olahraga karena merupakan pondasi dari bangunan sistem pembinaan prestasi olahraga. Dalam proses pembibitan ini peran serta masyarakat mutlak dibutuhkan.
Jika masyarakat sudah ‘diolahragakan’ dan olahraga sudah ‘memasyarakat’, pembibitan bakat-bakat potensial niscaya akan lebih mudah. Well, pada akhirnya kita memang tidak bisa cuma mengandalkan pemerintah tapi juga harus turut mengambil peran dalam upaya menggelorakan semangat dan prestasi olahraga nasional.
Selamat Hari Olahraga Nasional!