Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi 
meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah 
faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di 
sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan 
atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana 
pendidikan. 
        
            Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan 
keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) 
dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 
Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi 
lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, 
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah 
disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis 
kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup 
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
        
            Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013
 adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu 
menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output 
menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran;
 (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran 
[KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan dengan 
negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih 
singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, 
tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
        
            Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan 
diantaranya: (1) Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai 
dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (2) Kompetensi 
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan 
pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan 
perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi 
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, 
kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum 
belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada 
tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) Standar proses pembelajaran 
belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka 
peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran 
yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum mengarahkan pada 
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas 
menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP memerlukan
 dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
        
            Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan 
Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya 
meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi 
informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis 
pengetahuan.
        
            Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi 
kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan
 mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga
 negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran 
terhadap pandangan yang berbeda.
        
            Ketiga,  fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian 
pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis 
ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi 
publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada 
aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan 
karakter.
        
            Selanjutnya, seperti yang akan Anda temukan nanti, berbagai 
aspek dalam Pengembangan Kurikulum 2013 dapat Anda beri tanggapan 
melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ini. Anda dapat 
menggunakan kesempatan baik ini untuk memberi masukan, kritik, dan saran
 hingga tanggal 24 Desember 2012.
        
            Untuk memaksimalkan uji publik serta agar setiap tanggapan 
dapat kami rekam dengan baik guna pengolahan lebih lanjut, pelaksanaan 
uji publik ini dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
        
- Anda diminta mengunduh rancangan Kurikulum 2013 yang tersedia dalam bentuk PDF pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ini (klik disini untuk mengunduh).
- Dalam setiap halaman rancangan Kurikulum 2013 tersebut, terdapat ruang untuk Anda memberi tanggapan.
- Bilamana Anda hendak memasukkan tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, kami minta Anda terlebih dahulu mengisi identitas diri dalam lembar isian yang tersedia.
            Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan lebih lanjut bisa melalui email: ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id
        
            Atas partisipasi Anda dalam Pengembangan Kurikulum 2013 kami sampaikan terima kasih. Untuk melanjutkan klik disini.
        
Salam,
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber: http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/main/pengantar
 
 22.10.00
22.10.00
 ERIYAN TONI
ERIYAN TONI 

 
 
 
 
 
 

0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar,namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.