
Memasuki tahun ajaran 2022/2023
Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pendidikan Kota Solok melaksakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB bertujuan memberikan kesempatan
yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kota Solok agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Daya
tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik
baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang
objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif,
serta menjamin akses layanan pendidikan di Kota Solok dapat
menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan...