Teroris ada karena banyak koruptor, sebenarnya yang mau di bom itu adalah para koruptor.
Teroris kalo beraksi bawa BOM.
Koruptor kalo beraksi bawa BON.
Teroris berani mati.
Koruptot takut mati.
Teroris membunuh dengan cepat.
Koruptor membunuh rakyat perlahan-lahan.
Teroris, diberitakan di media dan kejahatannya selalu diingat orang.
Koruptor, Sempat diberitakan di media, tetapi kejahatannya biasanya cepat dilupakan orang.
Teroris, Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu sering dikait-kaitkan dengan kejahatannya. Maka banyak yang bicara perlunya perubahan kurikulum pesantren untuk meredam potensi teror.
Koruptor, Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu tidak pernah dikait-kaitkan dengan kejahatannya. Tidak ada yang repot-repot mengubah kurikulum universitas untuk meredam korupsi.
Teroris, Banyak orang takut dan menghindar jika disebut-sebut dekat dengan teroris besar.
Koruptor, Banyak orang senang, bangga, dan bahkan ingin dekat dengan koruptor besar.
Jika seorang teroris ditahan dan ditangkap tanpa prosedur hukum yang layak, atau dengan cara-cara yang melanggar HAM, dianggap wajar saja. Tidak ada yang mau repot-repot mempertanyakan, apalagi membela.
Jika koruptor besar, jangankan ditahan, tetapi hanya dicekal, puluhan lawyer siap membela, bahkan polisi pun siap mempersoalkan pencekalan yang dianggap “tidak sesuai prosedur.”
Jika teroris ditahan, pasti dengan tingkat keamanan maksimum. Sulit ditemui keluarga atau pengacara. Tidak bisa menelepon. Ruang tahanan tidak ada nyaman-nyamannya.
Jika koruptor ditahan, bisa ketemu atau menelepon siapa saja. Ruang tahanan sangat nyaman, karena lengkap fasilitasnya (ruang ber-AC dan ada kulkasnya).
Teroris sering disebut pergaulannya terbatas, hanya di lingkungan pendukungnya saja. Tidak bergaul dengan tetangga kiri-kanan.
Koruptor lingkup pergaulannya sangat luas, bahkan punya hubungan sangat baik dengan pejabat pemerintah, anggota DPR, jaksa, aparat keamanan, pengusaha, dan sebagainya.
Jika sempat diadili, teroris tak pernah lolos dari hukuman. Bahkan bisa dihukum mati.
Jika sempat diadili, koruptor lebih sering lolos dari hukuman. Kalau dihukum, juga sangat ringan. Belum pernah ada sejarahnya, koruptor di Indonesia dihukum mati
Seorang teroris, sesudah menjalani hukuman penjara, tak tahu mesti kerja apa. Sulit cari kantor yang mau mempekerjakan mantan teroris.
Seorang koruptor, sesudah menjalani hukuman penjara, tidak perlu kerja apa-apa. Karena hasil korupsinya masih aman dan cukup untuk dinikmati tujuh turunan.
Sekali seseorang dicap teroris, ia kehilangan statusnya sebagai orang terhormat. Bahkan jika sudah mati pun, warga sekitar tempat ia berdomisili menolak ia dikuburkan di pemakaman setempat.
Seorang koruptor tetap punya status terhormat. Di mana-mana, ia tetap diperlakukan dengan ramah dan hormat, diundang ke pesta perkawinan, diminta jadi pembicara di seminar, bahkan boleh berkhotbah soal moral. Kalau meninggal, bebas dimakamkan di mana saja.
Teroris, Dianggap menganut ideologi radikal dan ekstrem.
Koruptor, Dianggap menganut ideologi pragmatis, moderat, lunak, bahkan mungkin tak punya ideologi sama sekali.
Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap memang persis menunjukkan ciri-ciri teroris asal Timur Tengah.
Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap milyuner nyentrik (orang kaya raya ‘kan biasa berperilaku aneh-aneh!).
Penampilan teroris tidak menimbulkan simpati, apalagi kekaguman. Busana pakaiannya terkesan murahan, bahannya berkualitas biasa, mungkin cuma buatan lokal.
Penampilan koruptor sangat rapi dan menimbulkan decak kagum. Busana pakaiannya berkualitas nomor satu, desainnya terkini, bisa buatan Italia atau Perancis
Teroris tidak memberi sumbangan apa-apa pada masyarakat.
Koruptor sering dipandang dermawan, suka menyumbang uang ke berbagai kalangan, bahkan untuk kegiatan amal.
Tindakan teroris sudah pasti 100% melanggar hukum dan undang-undang. Tidak ada tawar-menawar, apalagi kompromi buat teroris.
Koruptor sering kali dibebaskan dari tuntutan, karena semua perbuatannya dianggap sah dan sudah sesuai prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku. Selalu terbuka ruang buat kompromi dan tawar-menawar.
Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan teroris, Densus 88, mendapat suplai dana besar dan di-support habis.
Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan korupsi, KPK, dipreteli wewenangnya
Kalau begini, mending jadi Koruptor daripada teroris. Tapi di Neraka nanti, siksaan siapa yang paling berat yah??
(di plagiat dr: http://catatanjempol.blogdetik.com)
Teroris kalo beraksi bawa BOM.
Koruptor kalo beraksi bawa BON.
Teroris berani mati.
Koruptot takut mati.
Teroris membunuh dengan cepat.
Koruptor membunuh rakyat perlahan-lahan.
Teroris, diberitakan di media dan kejahatannya selalu diingat orang.
Koruptor, Sempat diberitakan di media, tetapi kejahatannya biasanya cepat dilupakan orang.
Teroris, Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu sering dikait-kaitkan dengan kejahatannya. Maka banyak yang bicara perlunya perubahan kurikulum pesantren untuk meredam potensi teror.
Koruptor, Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu tidak pernah dikait-kaitkan dengan kejahatannya. Tidak ada yang repot-repot mengubah kurikulum universitas untuk meredam korupsi.
Teroris, Banyak orang takut dan menghindar jika disebut-sebut dekat dengan teroris besar.
Koruptor, Banyak orang senang, bangga, dan bahkan ingin dekat dengan koruptor besar.
Jika seorang teroris ditahan dan ditangkap tanpa prosedur hukum yang layak, atau dengan cara-cara yang melanggar HAM, dianggap wajar saja. Tidak ada yang mau repot-repot mempertanyakan, apalagi membela.
Jika koruptor besar, jangankan ditahan, tetapi hanya dicekal, puluhan lawyer siap membela, bahkan polisi pun siap mempersoalkan pencekalan yang dianggap “tidak sesuai prosedur.”
Jika teroris ditahan, pasti dengan tingkat keamanan maksimum. Sulit ditemui keluarga atau pengacara. Tidak bisa menelepon. Ruang tahanan tidak ada nyaman-nyamannya.
Jika koruptor ditahan, bisa ketemu atau menelepon siapa saja. Ruang tahanan sangat nyaman, karena lengkap fasilitasnya (ruang ber-AC dan ada kulkasnya).
Teroris sering disebut pergaulannya terbatas, hanya di lingkungan pendukungnya saja. Tidak bergaul dengan tetangga kiri-kanan.
Koruptor lingkup pergaulannya sangat luas, bahkan punya hubungan sangat baik dengan pejabat pemerintah, anggota DPR, jaksa, aparat keamanan, pengusaha, dan sebagainya.
Jika sempat diadili, teroris tak pernah lolos dari hukuman. Bahkan bisa dihukum mati.
Jika sempat diadili, koruptor lebih sering lolos dari hukuman. Kalau dihukum, juga sangat ringan. Belum pernah ada sejarahnya, koruptor di Indonesia dihukum mati
Seorang teroris, sesudah menjalani hukuman penjara, tak tahu mesti kerja apa. Sulit cari kantor yang mau mempekerjakan mantan teroris.
Seorang koruptor, sesudah menjalani hukuman penjara, tidak perlu kerja apa-apa. Karena hasil korupsinya masih aman dan cukup untuk dinikmati tujuh turunan.
Sekali seseorang dicap teroris, ia kehilangan statusnya sebagai orang terhormat. Bahkan jika sudah mati pun, warga sekitar tempat ia berdomisili menolak ia dikuburkan di pemakaman setempat.
Seorang koruptor tetap punya status terhormat. Di mana-mana, ia tetap diperlakukan dengan ramah dan hormat, diundang ke pesta perkawinan, diminta jadi pembicara di seminar, bahkan boleh berkhotbah soal moral. Kalau meninggal, bebas dimakamkan di mana saja.
Teroris, Dianggap menganut ideologi radikal dan ekstrem.
Koruptor, Dianggap menganut ideologi pragmatis, moderat, lunak, bahkan mungkin tak punya ideologi sama sekali.
Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap memang persis menunjukkan ciri-ciri teroris asal Timur Tengah.
Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap milyuner nyentrik (orang kaya raya ‘kan biasa berperilaku aneh-aneh!).
Penampilan teroris tidak menimbulkan simpati, apalagi kekaguman. Busana pakaiannya terkesan murahan, bahannya berkualitas biasa, mungkin cuma buatan lokal.
Penampilan koruptor sangat rapi dan menimbulkan decak kagum. Busana pakaiannya berkualitas nomor satu, desainnya terkini, bisa buatan Italia atau Perancis
Teroris tidak memberi sumbangan apa-apa pada masyarakat.
Koruptor sering dipandang dermawan, suka menyumbang uang ke berbagai kalangan, bahkan untuk kegiatan amal.
Tindakan teroris sudah pasti 100% melanggar hukum dan undang-undang. Tidak ada tawar-menawar, apalagi kompromi buat teroris.
Koruptor sering kali dibebaskan dari tuntutan, karena semua perbuatannya dianggap sah dan sudah sesuai prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku. Selalu terbuka ruang buat kompromi dan tawar-menawar.
Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan teroris, Densus 88, mendapat suplai dana besar dan di-support habis.
Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan korupsi, KPK, dipreteli wewenangnya
Kalau begini, mending jadi Koruptor daripada teroris. Tapi di Neraka nanti, siksaan siapa yang paling berat yah??
(di plagiat dr: http://catatanjempol.blogdetik.com)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar,namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.