Pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam kehidupan seseorang karena melalui pendidikan seseorang dapat meningkatkan kecerdasan, keterampilan, mengembangkan potensi diri dan dapat membentuk pribadi yang bertanggung jawab, cerdas dan kreatif.
Undang Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 mengamanatkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk merealisasikan tujuan pendidikan nasional tersebut, pemerintah perlu mengusahakannya dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang jelas dan konsisten serta berkesinambungan agar tercipta generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dan manusia seutuhnya.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar nasional pendidikan: standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah program yang dipilih peserta didik berdasarkan bakat, minat, serta keunikannya meraih perestasi yang bermakna bagi diri dan masa depannya.
1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/ madrasah.
Berdasarkan pengertian diatas menekankan bahwa kegiatan ekstrakurikuler untuk membantu pengembangan peserta didik dan pemantapan pengembangan kepribadian siswa cendrung berkembang untuk memilih jalan tertentu. RB.Cattele (1965) menyatakan bahwa kepribadian seseorang menunjukkan apa yang ingin diperbuat bilamana ia dalam keadaan senang dan ditempatkan pada situasi tertentu.
Melalui kegiatan olahraga diharapkan siswa dapat sehat, mempunyai daya tangkal, daya hayat terhadap Pekat, Narkoba dan obat terlarang.
Dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler siswa diarahkan untuk memilih salah satu cabang olahraga yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan siswa, pada kegiatan ini cabang diharapkan lahir bibit-bibit olahragawan yang nantinya dapat dibina untuk menghadapi event seperti POPDA, PORPROV maupun kompetisi lainnya.
2. Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
3. Jenis kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c. Latihan/lomba keberbakatan/ prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
d. Seminar, lokakarya, dan pameran/ bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.
Dalam upaya melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler banyak sekali hambatan dan permasalahan yang harus dihadapi baik terhadap SDM, sarana dan dana, tingkat kepedulian orang tua daan masyarakat maupun petunjuk pelaksanaan ekstra kurikuler itu sendiri sehingga kegiatan ekstra kurikuler di sekolah tidak berjalan sebagaimana mestinya, apalagi saat ini siswa dituntut untuk belajar penuh pagi dan sore.
Sumber Daya Manusia
Menurut Sugeng Mulyono (2001) menyatakan bahwa sumber daya manusia adalah daya energi yaitu kekuatan yang bersumber pada diri sendiri manusia yang memiliki kompetensi untuk membangun dalam arti positif. Pengertian sumber daya manusia meliputi Kepala Sekolah, guru, orang tua siswa, siswa merupakan salah satu penentu karena manusia berperan ganda sebab bukan hanya sebagai pemikir, perencana, pelaksana tetapi juga berperan sebagai pengendali dan pengembang program ekstrakurikuler.
Tetapi sampai saat ini SDM yang ada belum merupakan tenaga profesional dalam arti dipersiapkan secara terencana, terdidik dan terlatih sesuai bidang tugas yang dipercayakan. Dalam hal ini kegiatan ekstrakurikuler disekolah, kepala sekolah mempunyai peranan sentral, ia hanya berfungsi sebagai manager yang berhasil menggerakkan para pembina ekstrakurikuler secara optimal serta menyediakan sarana dan dana memadai. Agar ekstrakurikuler dapat berperan sesuai dengan tujuan perlu dibenahi dan diluruskan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien sumber daya manusia.
Menurut Bung Karno (9 April 1961) Dedication of life para olahragawan dan pembina olahraga, agar dapat melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat sesuai kerangka segi-segi cita-cita bangsa kita yang termasuk dalam Nation and Character Building Indonesia.
Ellen G. White: Pembangunan karakter adalah usaha paling penting yang pernah diberikan kepada manusia. Pembangunan karakter adalah tujuan luar biasa dari sistem pendidikan yang benar. Slamet Imam Santoso, Pembinaan watak merupakan tugas utama pendidikan, menyusun harga diri yang kukuh-kuat, pandai, terampil, jujur, tahu kemampuan dan batas kemampuannya, mempunyai kehormatan diri.
Sarana dan Dana
Sarana dan daana adalah faktor pendukung yang tidak dapat ditinggalkan, keterbatasan kemampuan sekolah dalam pengadaan sarana daan penyediaan dana adalah faktor penyebab utama kegiatan ekstrakurikuler tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tingkat Kepedulian Orang Tua dan Masyarakat
Pada masing-masing sekolah perlu diusahakan adanya hubungan timbal balik antara sekolah, orang tua siswa dan masyarakat, dibutuhkan komite sekolah yang berperan dan bertanggungjawab untuk mengusahakan dan meningkatkan keamanan, kesejahteraan dan ekstra kurikuler. Partisipasi orang tua dan masyarakat yang positif dalam mendukung program ekstrakurikuler merupakan pencerminan terwujudnya prinsip bahwaa pendidikan adalah tanggungjawaab bersama antara orang tua, masyaraakat dan pemerintah.
Strategi Pembentukan Karakter
A. Keteladanan; Memiliki Integritas Tinggi serta Memiliki Kompetensi: Pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
B. Pembiasaan
C. Penanaman kedisiplinan
D. Menciptakan suasana yang konduksif
E. Integrasi dan internalisasi
F. Meletakkan landasan karakter yang kuat melalui internalisasi nilai dalam pendidikan jasmani.
G. Membangun landasan kepribadian yang kuat, sikap cintai damai, sikap sosial dan toleransi dalam konteks kemajemukan budaya, etnis, dan agama.
H. Menumbuhkan kemampuan berfikir kritis melalui pelaksanaan tugas-tugas ajar dalam pendidikan jasmani.
I. Mengembangkan keterampilan untuk melakukan aktivitas jasmani dan olahraga, serta memahami alasan-alasan yang melandasi gerak dan kinerja.
J. Menumbuhkan kecerdasan emosi dan penghargaan terhadap hak-hak asasi orang lain melalui pengamalan fair play dan sportivitas.
K. Menumbuhkan self esteem sebagai landasan kepribadian melalui pengembangan kesadaran terhadap kemampuan dan pengendalian gerak tubuh.
L. Mengembangkan keterampilan dan kebiasaan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.
M. Menumbuhkan cara pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani dan pola hidup sehat.
N. Menumbuhkan kebiasaan dan kemampuan untuk berpartisipasi aktif secara teratur dalam aktivitas fisik dan memahami manfaat dari keterlibatannya.
O. Menumbuhkan kebiasaan untuk memanfaatkan dan mengisi waktu luang dengan aktivitas jasmani yang bersifat rekreatif. ***
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar,namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.