Memasuki tahun ajaran 2022/2023 Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pendidikan Kota Solok melaksakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kota Solok agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif, serta menjamin akses layanan pendidikan di Kota Solok dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.